Virgoun dan Inara Rusli mengutus kuasa hukum mereka untuk hadir dalam sidang lanjutan perceraian mereka. Berlangsung pagi ini, Rabu (21/6/2023), pihak Virgoun diketahui datang lantaran agenda sidang berisi jawaban pihak tergugat atas tuntutan yang diajukan oleh penggugat.
Dalam sidang hari ini, Virgoun selaku tergugat mengaku keberatan dengan sederet poin gugatan Inara Rusli. Termasuk soal hak asuh anak. Menurut vokalis Last Child itu, hak asuh anak seharusnya jatuh ke tangannya.
"Iya jadi sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, jadi kita akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kita tiga-tiganya," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadisukrisno, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, Virgoun juga disebut keberatan dengan poin soal gugatan royalti lagu-lagunya yang diajukan pihak Inara senilai ratusan juta rupiah. Hal juga sempat disampaikan oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, usai persidangan
"Ada menyinggung, karena soal royalti kami masukan dalam subbab tersendiri. Jadi, mereka tadi meng-counternya satu persatu," jelas Arjana.
"Kita nggak boleh ngomong (alasan Virgoun menolak) karena kita belum ngajuin replik kan. Cuma intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," sambungnya.
Dari 11 poin gugatan, Arjana mengatakan bahwa Virgoun sejauh ini hanya setuju dengan kesepakatan cerainya saja.
"Mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya, oke sepakat, kemudian mengenai rekonvensi atau gugatan baliknya, (seperti) hak asuh anak (tergugat minta) diberikan kepada bang Virgoun," pungkasnya.