Resmi Cerai dengan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resmi Cerai dengan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak

Selasa, 18 Januari 2022 | Januari 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-19T09:01:46Z

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akhirnya memutuskan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi bercerai. Sidang ini digelar secara e-court, Selasa (18/1/2022).

"Jadi alhamdulillah pada hari ini proses pemeriksaan perkara sidang gugatan perceraian antara Tina Dwi Jayanti (Tyna Kanna) dan Kenang Mirdad sudah selesai," ujar Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang.

tyna kanna kenang mirdad dan anak anak.jpg

Meski begitu, berkas putusan masih akan dilengkapi hingga tiga hari ke depan. Dalam amar putusan, selain bercerai, mengenai hak asuh kedua anak mereka dinyatakan diserahkan kepada Tyna.

Menurut Zikri, kliennya menerima keputusan hak asuh anak diserahkan kepada Tyna. Kenang diberi kebebasan untuk menemui anak-anaknya.

tyna kanna di persidangan cerai.jpeg

"Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti. Dua duanya, diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami," ujar Zikri.

"Karena klien kami tetap diberikan kebebasan untuk bertemu dan ibunya dalam hal ini, Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya," sambungnya.

Walau begitu, Kenang masih diperbolehkan bertemu dan membawa kedua anaknya untuk pergi berlibur bersama.

Sementara itu, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu. Dari pernikahan pada 2009 ini, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad telah dikaruniai dua anak. (ND)

×
Berita Terbaru Update