Gaga Muhammad dituntut penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan mendiang Laura Anna lumpuh selama 2 tahun lebih. Terkait putusan ini, pihak keluarga Laura Anna, diwakili sang kakak memberikan reaksinya.
Tak banyak berkata, Greta mengaku bingung memberikan responsnya terhadap tuntutan tersebut. Greta Irene pun menyerahkan segala keputusan kepada hakim sembari berharap mendiang Laura Anna mendapatkan keadilan atas apa yang sudah dialaminya selama ini.

"Nggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih emang. Aku masih nggak tahu adilnya itu bagaimana, aku jujur nggak tahu harus nanggapinnya kayak gimana juga," kata Greta Irene.
Gaga sebenarnya didakwa pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman 5 tahun penjara. Terkait tuntutan hukuman yang kemudian berubah menjadi 4,5 tahun penjara karena JPU menilai Gaga bersikap sopan dan masih muda.

"Setidaknya aku cuma pengen keadilan pokoknya untuk adik saya, jadi hakim yang paling tahu, paling mengerti dengan hukum ini dan keadilannya," ungkap Greta Irene.
"Harapan keluarga dia (Laura Anna) kembali lagi," imbuhnya. (ND)