Tak Harus Dipenjara, Hotman Paris Ngaku Sudah Puas BAS Razman Nasution Telah Dicabut, Itu Hukuman Paling Berat! -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Harus Dipenjara, Hotman Paris Ngaku Sudah Puas BAS Razman Nasution Telah Dicabut, Itu Hukuman Paling Berat!

Rabu, 26 Maret 2025 | Maret 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-27T00:43:18Z

Hotman Paris Hutapea mengaku sudah puas setelah izin praktik sebagai advokat atau Berita Acara Sumpah (BAS) Razman Arif Nasution dicabut .

Menurutnya, pencabutan izin tersebut sudah menjadi hukuman paling berat , bahkan lebih dari sekedar hukuman penjara.

Hotman Paris: “Itu Lebih Berat dari Penjara!”

Dalam pernyataannya, Hotman Paris menegaskan bahwa pencabutan izin advokat seseorang berarti menghancurkan kariernya di dunia hukum.

"Kalau dia dipenjara, mungkin beberapa tahun bisa keluar. Tapi kalau izin advokatnya dicabut, dia gak bisa praktik lagi, gak bisa jadi pengacara. Itu hukuman yang paling berat!" ujar Hotman ditemui di Kelapa Gading, dikutip Rabu 26 Maret 2025.

Hotman menambahkan bahwa pencabutan BAS menandakan seseorang tidak lagi diakui secara hukum sebagai advokat dan kehilangan hak untuk menangani perkara di pengadilan.

"Dia sudah nggak bisa sidang. Itu sudah hukuman paling berat. Itu aja sebenarnya sudah puas sudah hukuman paling berat," ujar Hotman.

BAS Razman Nasution Dicabut, Tak Bisa Jadi Pengacara Lagi

Pencabutan BAS Razman Nasution dilakukan setelah berbagai laporan terhadapnya dikaji oleh organisasi advokat. Hal ini menjadikannya kehilangan status sebagai pengacara yang sah secara hukum.

Sumber: disway
Foto: Tak Harus Dipenjara, Hotman Paris Ngaku Sudah Puas BAS Razman Nasution Telah Dicabut, Itu Hukuman Paling Berat!-Disway/Hasyim Ashari-

×
Berita Terbaru Update