Naufal Samudra dikabarkan ditangkap pihak kepolisian atas kasus narkoba. Aktor berusia 22 tahun ini diamakan di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1). Namun, tak lama pihak kepolisian menyatakan jika Naufal tak bersalah dan hanya menjadi saksi.
Polisi mengatakan bahwa hasil urine Naufal negatif dan tak ada bukti yang ditemukan darinya. Penangkapan tersebut rupanya merupakan pengembangan dari salah satu tersangka kasus narkoba bernama Ridwan.
"Pengamanan terhadap Naufal ini dilakukan penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus terhadap saudara Ridwan yang mana saudara Ridwan sudah kita lakukan pengamanan pada 4 November 2021," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.
Selain Ridwan, nama aktor Jeff Smith pun ikut terseret. Polisi menemukan rekam jejak digital antara Ridwan dengan Naufal Samudra dan Jeff Smith.
"Hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan di situ memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan saudara Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD," tutur Zulpan.
Walau begitu, Naufal tetap diharuskan menjalani rehabilitasi. Polisi mengatakan hal tersebut harus dilakukan guna memberikan edukasi agar kekasih Dinda Kirana ini tak kembali terjerat kasus narkoba.
"Kemudian kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di Cibubur, ini merupakan edukasi pencegahan narkoba ini juga menyikapi Perpol terkait Restoratif Justice," pungkasnya. (ND)