Selain Ganja, Polisi Sita 21 Butir Obat Penenang dari Tangan Ardhito Pramono -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selain Ganja, Polisi Sita 21 Butir Obat Penenang dari Tangan Ardhito Pramono

Kamis, 13 Januari 2022 | Januari 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-15T07:11:09Z

Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1) sekitar jam 02.00 WIB pagi. Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa sang musisi dan aktor ini memang positif ganja.

Dalam konferensi persi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (31/1), terungkap bahwa Ardhito tak hanya mengonsumsi ganja. Polisi menyebut Ardhito juga mengonsumsi pil alprazolam, obat penenang untuk menangani pasien dengan gangguan cemas, depresi, dan serangan panik.

musisi-sekaligus-aktor-ardhito-pramono-di-polres-metro-jakar-36yn.jpg

"(Ditemukan juga) 21 pil alprazolam, tapi ada resep dokternya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Meski begitu, polisi tak mempermasalahkan terkait pil alprazolam tersebut. Sebab, Ardhito mengonsumsi pilnya berdasarkan resep dari dokter.

barang bukti ardhito pramono kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-e-zulpan-tengah-dan-kapo-zwve.jpg

Sementara itu, Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan ganja. Ia pun disangkakan pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

"Terkait dengan tindak pidana tersebut, penyidik sudah menetapkan tersangka terkait dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Pasal 127 dengan ancaman paling lama 4 tahun," jelas Kombes Zulpan. Barang bukti yang diamankan terkait dengan tindak pidana ini, 2 paket klip berisi ganja dengan berat bruto 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam ada resep dokter, dan 1 HP.

×
Berita Terbaru Update