Diperiksa soal Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Dicecar 52 Pertanyaan -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diperiksa soal Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Dicecar 52 Pertanyaan

Minggu, 16 Januari 2022 | Januari 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-19T09:01:49Z

Medina Zein hari telah menjalankan pemeriksaan soal pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Metro Jaya itu, Medina dicecar 52 pertanyaan oleh penyidik

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Medina, Machi Ahmad, sehabis melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.

"Tadi kami menjawab total lebih 52 pertanyaan," kata Machi Ahmad, Minggu (16/1/2022).

Machi menjelaskan, 52 pertanyaan itu seputar postingan-postingan di media sosial Medina.

61e3b5864abc1.jpg

"Seputar postingan-postingan. Tapi tadi juga ada klarifikasi semuanya, kita sudah jawab," kata Machi melanjutkan.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Machi mengatakan nantinya mereka akan mengajukan beberapa ahli ke pengadilan.

"Dan kita coba mengajukan ahli ya, dari ahli bahasa, ahli ITE, sama ahli pidana. Walaupun klien kami sekarang sudah jadi tersangka, kita harus junjung asas hukum, asas praduga, sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," katanya menambahkan.

Sebagai informasi, Medina Zein telah ditetapkan menjadi tersangka usai dilaporkan Marissya Icha atas kasus pencemaran nama baik. Perseteruan itu bermula dari media sosial. Marissya awalnya menyentil Medina karena menjual tas yang diduga KW alias aspal (asli tapi palsu) pada dia dan rekan-rekannya. Icha memprotes hal ini dan meminta uangnya dikembalikan. (WS)

×
Berita Terbaru Update