Kabar mengejutkan datang dari Richard Lee yang dilaporkan telah ditahan pihak Polda Metro Jaya pada Senin (27/12) malam. Penahanan dokter dan Youtuber ini atas kasus akses ilegal dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Melansir berbagai sumber, pihak kepolisan menjemput Richard Lee di kediamannya di Palembang. Kali ini Richard bersikap kooperatif tidak seperti penjemputan pertama yang sempat menjadi sorotan.
"Mulai malam ini dilakukan penahanan. Besok kami sampaikan detailnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Richard Lee sebelumnya terjerat kasus akses ilegal lantaran masuk ke akun Instagram miliknya tanpa izin, padahal akun itu telah disita oleh pihak kepolisian.
Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengakui kliennya itu ditahan pihak Polda Metro Jaya. Namun, menurutnya penahanan itu hanya dilakukan sementara waktu. Oleh karena itu, Razman pun telah meminta penangguhan penahanan untuk Richard.
"Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kami sudah bikin surat penangguhan penahanan. Tapi itu nanti dibuat penangguhan penahanan. Paling dua hari, tiga hari saja dr Richard Lee ditahan," kata Razman.