Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan CPNS Olivia Nathania, Farhat Abbas: Agustin Bukan Korban -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanggapi Kasus Dugaan Penipuan CPNS Olivia Nathania, Farhat Abbas: Agustin Bukan Korban

Senin, 04 Oktober 2021 | Oktober 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-30T07:12:03Z

Kasus dugaan penipuan seleksi CPNS yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania memanas.

Kini Nia Daniaty meminta bantuan mantan suaminya, Farhat Abbas untuk turut memberikan nasihat hukum pada sang Anak.

Maka dari itu, baru-baru ini Farhat pun mengungkapkan bahwa beberapa korban dari kasus dugaan penipuan tersebut justru ikut menikmati uang pemberian Olivia pada mereka.

Menurut Farhat Abbas, perempuan bernama Agustin yang selama ini mengaku menjadi korban Olivia Nathania, turut menikmati uang hasil penipuan tersebut. Kata Farhat, beberapa korban ada yang menyetor Rp 100 juta, sementara Oi hanya menerima Rp 25 juta.

"Peran Agustin sangat besar di sini yang saya lihat. Karena Agustin ini bukan korban, tapi orang yang memanfaatkan situasi ini. Ada kemungkinan uang lebih dari Rp 25 juta yang dikumpul (dari para korban), itu ditagih oleh mereka (korban). Sistem multielevel marketing," kata Farhat Abbas.

"Sedangkan Agustin dan satu lagi itu, Karno orang-orang yang menikmati. Lalu mereka jadi pelapor, mereka hanya mengkambinghitamkan Oi saja," kata Farhat Abbas menambahkan.

Selanjutnya, menurut Farhat para korban seharusnya tidak saja melaporkan Olivia Nathania, tapi juga Agustin.

"Agustin seharusnya dilaporkan. Siapa yang dirugikan Oi, laporkan Oi, siapa yang dirugikan Agustin, laporkan Agustin. Nah jangan peran Agustin meyakinkan Oi sebagai seorang guru dan dipercaya dia sudah menikmati dan buktinya ada miliaran, tiba-tiba dia (Agustin) melaporkan Oi, kan kira-kira seperti itu," imbuh Farhat Abbas.

Tak tanggung-tanggung, bahkan Farhat Abbas pun mengaku jika ada beberapa korban yang bersedia menjadi saksi bahwa Agustin telah memalsukan tanda tangan asal uang kerugiannya dikembalikan.

"Karena ada beberapa korban yang menyebut kalau Agustin ini memalsukan tanda tangan. Asal ada yang mengganti uang dia (korban) Rp 25 juta nanti sisa Rp 75 akan melapor ke titin (Agustin), ada. Cuma saya bilang harus tuntas dong," ujarnya. (WS)

×
Berita Terbaru Update