Nama selebgram cantik Ayu Thalia alias Thata Anma beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan publik saat melaporkan putra Ahok, Nicholas Sean Purnama atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut dilayangkan Ayu ke Polsek Penjaringan. Lebih lanjut, Ayu Thalia didampingi Rudy Kambunang selaku kuasa hukumnya menyambangi Polsek Penjaringan untuk menyerahkan barang bukti.
Barang bukti yang diserahkan Thata kali ini adalah celana sobek yang ia kenakan saat penganiayaan terjadi.
"Untuk menyerahkan barang bukti yang terkait dengan perkara ini. Salah satunya celana hitam yang ada robekan yang dipakai saat kejadian," ungkap Rudy Kambunang seusai pemeriksaan.
Selain celana sobek, Thata Anma juga membawa barang bukti lainnya yang siap diserahkan pada Senin, 4 Oktober 2021 mendatang.
Barang bukti tambahan tersebut berupa transkrip percakapan teks antara Ayu Thalia dan seseorang melalui aplikasi WhatsApp.
"Dan ada barang bukti lain, mungkin hari Senin sore kami akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk menerangkan barang bukti komunikasi Whatsapp yang ada sekitar lima sampai lembar print out," jelasnya.
Menurutnya, percakapan itu bisa memperjelas kasus ini. Bukti tersebut juga dinilainya sangat kuat karena berisi hal-hal sensitif.
"Percakapan dengan seseorang yang kita tidak bisa sebut, nanti dalam penyidikan baru bisa dibuka karena itu pembicaraan sangat sensitif," pungkasnya. (WS)