Mila Machmudah Djamhari, mantan politisi PAN kini diketahui telah melakukan konsultasi hukum ke Polda Jawa Timur sebagai langkah awalnya untuk melaporkan Rizky Billar terkait dugaan kebohongan publik pada pernikahannya.
Dalam hasil pertemuan di Polda Jawa Timur, Jumat (1/10/2021), Mila Machmudah Djamhari akan menjerat Rizky Billar dengan dua pasal. Tidak sendiri, ia turut ditemani kuasa hukum Edi Prastio.
"Kami menggunakan pasal 242 memberikan keterangan palsu dan pasal 266 memasukkan keterangan palsu juga di dalam akta nikah," kata Edi Prastio dalam jumpa pers virtual, Jumat (1/10/2021) malam.
Meskipun telah melakukan konsultasi hukum, Mila mengaku tidak ingin memenjarakan Billar maupun Lesti.
"Tidak ada keinginan saya mempidanakan atau memenjarakan. Demi Allah, saya tidak ada niat," terang Mila.
Mila hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora salah. Kesalahan itu adalah melakukan dua kali pernikahan dan ada dugaan pemalsuan dokumen nikah saat mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).
"Ketika pendaftaran ke KUA mereka tidak mengatakan menikah secara agama," kata Mila.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Mila, Edi Prastio pun menjelaskan terkait dugaan pemalsuan dokumen mengenai status calon pengantin.
"Kalau secara nikah agama kan sudah sah, sehingga status mereka suami-istri bukan lajang dan perawan lagi," kata Edi Prastio.
Mengingat sudah adanya ijab kabul, maka proses sakral itu tidak perlu dilakukan dua kali. Rizky Billar dan Lesti Kejora cukup melakukan isbat di Pengadilan Agama.
"Ijab kabul dua kali ini kan untuk tontonan, hanya komoditas. Itu yang kami sesalkan," terang Mila.
Lebih lanjut Edi pun menerangkan bahwa yang dilakukan Rizky Billar adalah hal yang melanggar aturan namun banyak yang masih membenarkannya.
"Karena dari media sosial kami liat fans membenarkan apa yang dilakukan. Sementara yang dilakukan bu Mila tidak mendapat respons, untuk itu kami ingin mendapat kepastian hukum," kata Edi Prastio.
"Tujuan dari klien kami untuk edukasi ke masyarakat supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti ini," pungkasnya. (WS)