Indro Warkop Sedih Kelompok Lawak Warkopi Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indro Warkop Sedih Kelompok Lawak Warkopi Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Jumat, 01 Oktober 2021 | Oktober 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-30T07:12:09Z

Polemik kemunculan kelompok lawak baru Warkopi memang masih menjadi perbincangan panas.

Bahkan konflik semakin memuncak saat Direktur Jendral Kekayaan Intelektual, Freddy Harris buka suara terkait kemiripan kelompok lawak tersebut dengan trio komedi legendaris Warkop DKI.

Melalui keterangan dari Freddy Harris itu pun Indro Warkop DKI baru tahu bahwa ada ancaman penjara yang tengah menanti Warkopi.

"Yang gue kaget, makanya sekarang gue pilih diam, ternyata ada efek pidana, gue pikir cuma perdata doang," ucap Indro di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Ancaman hukum itu tercantum dalam Pasal 100 Ayat 2 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hukumannya paling lama 4 tahun penjara dan atau denda Rp2 miliar.

"Empat tahun penjara buat yang melakukan tiga orang itu dan manajemennya, menurut Dirjen HAKI, ya," ujarnya.

Kendati demikian, Indro justru mengaku sedih jika hal tersebut sampai terjadi.

"Sedih gue. Gue bapak, mereka anak-anak. Sedih gue, makanya gue sekarang pilih diam," ucap Indro Warkop melanjutkan.

Walau begitu, Indro harus memegang teguh konsekuensi yang nantinya akan diterima oleh Warkopi. Terlebih, untuk ke depannya, segala permasalahan ini akan dihadapi oleh Lembaga Warkop DKI, yang dikelola oleh anak Dono, Kasino, dan Indro.

"Toh hadapannya sama anak-anak gue juga, gue juga harus lepasin mereka, gue juga harus konsekuen dong. Mereka yang berhadapan," ucap Indro.

Lebih lanjut Indro juga menyatakan sudah memaafkan Warkopi karena telah menggunakan brand Warkop DKI.

"Gue harus akui bahwa gue memberi maaf. Apalagi semenjak Dirjen HAKI itu ngomong bahwa ada 4 tahun pidana. Terus terang, gue kasihan benar sama yang tiga. Ini orang enggak mengerti apa-apa," ujarnya. (WS)

×
Berita Terbaru Update